Pelayanan Polres Banjarbaru
Polres Banjarbaru memiliki berbagai layanan publik yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang hukum dan keamanan. Berikut adalah beberapa layanan utama yang disediakan oleh Polres Banjarbaru:
1. Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi)
Polres Banjarbaru memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat, memperpanjang, atau mengganti Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini mencakup:
- Pembuatan SIM baru untuk pengendara yang memenuhi syarat.
- Perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
- Ganti SIM jika hilang atau rusak.
Proses pembuatan SIM di Polres Banjarbaru biasanya melibatkan tes teori dan praktik untuk memastikan pengendara memahami aturan lalu lintas dan mampu mengendalikan kendaraan dengan aman.
2. Layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
SKCK adalah salah satu dokumen yang sering dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau keperluan lainnya. Polres Banjarbaru memberikan layanan pembuatan dan pembaruan SKCK dengan proses yang mudah dan cepat. Layanan ini melibatkan:
- Pengajuan permohonan SKCK.
- Verifikasi data dan pemeriksaan latar belakang kriminal pemohon.
- Penerbitan SKCK jika semua syarat terpenuhi.
3. Layanan BPKB dan STNK
Polres Banjarbaru juga memberikan layanan terkait kendaraan bermotor, seperti:
- Pendaftaran kendaraan baru.
- Perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Penggantian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang hilang atau rusak.
- Balik nama kendaraan (jika terjadi perubahan kepemilikan).
4. Layanan Pengaduan Masyarakat
Polres Banjarbaru memiliki layanan pengaduan untuk mendengarkan keluhan atau laporan dari masyarakat terkait masalah keamanan, ketertiban, atau tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru. Pengaduan dapat dilakukan melalui:
- Layanan pengaduan langsung di kantor Polres.
- Melalui aplikasi pengaduan online atau website resmi Polres Banjarbaru.
- Via telepon atau media sosial resmi Polres Banjarbaru.
Semua laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
5. Layanan Lalu Lintas
Polres Banjarbaru juga menyediakan berbagai layanan untuk mendukung kelancaran lalu lintas, antara lain:
- Penyuluhan keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya patuh pada peraturan lalu lintas.
- Pelayanan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
- Pengaturan arus lalu lintas pada saat acara besar atau perayaan untuk menjaga kelancaran dan keamanan di jalan raya.
6. Layanan Pengamanan
Polres Banjarbaru turut memberikan pengamanan untuk acara-acara penting yang diadakan di Kota Banjarbaru. Ini termasuk:
- Pengamanan acara besar seperti perayaan Hari Kemerdekaan, festival, atau acara keagamaan.
- Pengamanan untuk acara kenegaraan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
- Pengamanan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat, seperti pasar malam atau bazar.
7. Layanan Kesehatan dan Pertolongan Darurat
Polres Banjarbaru juga berperan dalam penyediaan layanan pertolongan pertama pada kecelakaan atau kejadian darurat. Selain itu, Polres Banjarbaru sering melakukan kegiatan bakti sosial, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan kampanye kesehatan di masyarakat.
8. Layanan Hukum dan Penyuluhan
Polres Banjarbaru juga menyediakan layanan penyuluhan hukum untuk masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah:
- Sosialisasi hukum tentang peraturan lalu lintas, tindak pidana, dan masalah hukum lainnya.
- Penyuluhan tentang bahaya narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, dan kejahatan siber.
- Bantuan hukum dalam masalah tertentu yang memerlukan pendampingan dari pihak kepolisian.
9. Layanan Pengurusan Aset Kendaraan
Polres Banjarbaru melayani pengurusan aset kendaraan bermotor, seperti:
- Verifikasi kendaraan yang dibeli bekas (secondhand) sebelum dipindahtangankan.
- Pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak.
10. Pelayanan E-Policing
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Banjarbaru juga telah mengimplementasikan sistem E-Policing atau pelayanan kepolisian berbasis elektronik. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara online, seperti:
- Pendaftaran permohonan SIM dan SKCK online.
- Informasi terkait jadwal pelayanan dan prosedur yang harus diikuti.
- Pengaduan dan laporan masalah hukum secara daring.
Kesimpulan
Polres Banjarbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Dengan berbagai layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses, Polres Banjarbaru terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Banjarbaru.